Konflik
adalah fakta kehidupan. Tak bisa dipungkiri, cepat atau lambat manusia pasti
akan terlibat konflik. Baik dalam skala besar ataupun kecil, konflik menjadi
pelengkap kehidupan.
Setiap
orang memiliki perspektif berbeda-beda mengenai kehidupan dan berbagai
permasalahannya. Tentu banyak hal yang menjadi latar belakang dan penyebab hal
itu. Bisa jadi suatu hal yang sama dinilai berbeda oleh beberapa orang. Dan
terkadang perbedaan itu bertentangan. Inilah yang menyebabkan timbulnya
konflik.
Konflik
bisa terjadi antara seseorang dengan orang lain, lembaga dengan lembaga lain,
bahkan antar negara dengan negara lain. Salah satu konflik yang paling sering
terjadi adalah konflik antarpersonal. Seperti perebutan hak milik, masalah
harga diri, masalah ketidakadilan, dan terkadang hanya masalah salah paham. Tak
jarang yang mengantarkan pada tindakan kekerasan (violence).
Seiring
perkembangan teknologi maupun informasi di era globalisasi-informasi saat ini,
menjadikan masyarakat semakin cerdas. Namun, ironisnya belum banyak yang cerdas
dalam mengatasi konflik dalam diri mereka sendiri.
Kebanyakan
orang khususnya di Indonesia, mengatasi konflik antarpersonal dengan melibatkan
pihak lain. sejauh ini, lembaga yang dipercaya adalah pengadilan. Baik untuk
mengatasi konflik dalam kategori kasus perdata maupun pidana.
Pengadilan
menghasilkan win-lose solution. Artinya satu pihak menang (diuntungkan),
pihak lain kalah (dirugikan). Tentu disayangkan bila konflik-konflik kecil
harus diselesaikan dengan merugikan salah satu pihak, dengan biaya yang mahal
pula.
Mediasi
juga salah satu jalan menyelesaikan konflik dengan cara negosiasi yang
difasilitasi oleh mediator. Dibandingkan dengan litigation, mediasi
merupakan usaha untuk mencari win-win solution. Yaitu pihak yang
berkonflik sama-sama diuntungkan dengan opsi-opsi solusi dari mereka sendiri.
Orientasi
Mediasi
memusatkan persoalan pada orang yang bertikai. Bukan pada posisi salah atau
benar. Orientasi mediasi bukan pada pembelaan pihak yang benar dan menekan
pihak yang salah. Tetapi lebih memikirkan bagaimana menciptakan solusi agar
hubungan pihak yang bertikai tetap baik.
Nantinya,
solusi dicari dan disepakati bersama bukan untuk memperjuangkan kepentingan
salah satu pihak. Akan tetapi fokus pada hubungan masa depan. Sebisa mungkin
tak ada pihak yang dirugikan dengan solusi yang dihasilkan.
Mediasi
Menjadi Pilihan
Dilihat
dari sisi hasil, mediasi lebih menguntungkan dibandingkan jalur hukum atau
pengadilan. Karena tidak ada sistem menang-kalah. Tentu diperlukan kesukarelaan
masing-masing pihak yang bertikai untuk berbagi kepentingan.
Namun,
tak mudah untuk menumbuhkan kesukarelaan dalam diri seseorang untuk berbagi,
bukan mengalah. Pola pikir masyarakat di negeri ini cenderung masih ingin
selalu menang atas apapun. Termasuk dalam penyelesaian setiap konflik yang
terjadi.
Dengan
jalan mediasi, setiap konflik-konflik yang tergolong kecil, tak perlu untuk
dibawa sampai ke meja hijau. Cukup dengan jalan mediasi. Dengan begini, tak
menambah beban pengadilan di negeri ini. Biarlah mereka konsentrasi dengan
masalah-masalah besar yang menyangkut khalayak luas.
Untuk
itu, diperlukan sosialisasi baik dari pemerintah maupun masyarakat sendiri.
Tentu dengan mengajak untuk memanfaatkan mediasi sebagai jalan ketika konflik
tak lagi bisa diselesaikan kedua belah pihak.
Nampaknya
perlu waktu untuk itu, akan tetapi dengan dukungan dan semangat perubahan tak
ada yang tak mungkin. Mediasi bisa diupayakan menjadi jalan tengah. Atau bahkan
mediasi dibudayakan di negeri ini. Tak hanya mengandalkan pengadilan saja.
Semangat!
1 komentar:
Hasil dari kuliah Resolusi Konflik.
Posting Komentar