23.2.13

Antivirus Korupsi: Gerakan Anti Korupsi



Korupsi adalah virus sosial yang mematikan. Untuk mencegahnya, diperlukan kekebalan sejak dini. Sebagai agent of social change, mahasiswa perlu mengambil posisi untuk ikut memberantas korupsi.
Sebelum ikut memberantas, pemberantas harus kebal terlebih dahulu. Untuk membentuk kekebalan dari virus korupsi, salah satu cara yang bisa dilakukan mahasiswa adalah menyuarakan dan melakukan “Gerakan Anti Korupsi”. Gerakan anti korupsi dapat dilakukan dengan tiga tahapan.
Tahap pertama, gerakan anti korupsi pada aspek kognitif. Hal mendasar yang pertama kali perlu dibangun adalah membentuk mind set mahasiswa untuk jujur dan membangun integritas yang tinggi sehingga tak tergoda untuk melakukan korupsi. Diantaranya dengan mengadakan mata kuliah anti korupsi atau diskusi-diskusi rutin di kampus.
Aspek kedua, yaitu aspek afektif. Setelah terbentuk mind set, tahap selanjutnya adalah menindak lanjuti pengetahuan tentang korupsi tersebut. Diantaranya dengan membentuk organisasi atau kelompok intensif yang bersama-sama menolak korupsi. Dengan adanya program kerja, semakin memperjelas arah gerakan anti korupsi yang dibentuk.
Tahap ketiga, yaitu masuk pada aspek psikomotorik. Adanya pengetahuan dan minat saja, tidak akan menghasilkan pengaruh yang nyata. Untuk itu perlu adanya aktualisasi berupa kegiatan.
Pengaktualisasian gerakan anti korupsi diantaranya dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung untuk tidak korupsi. Seperti mengadakan jalan santai, ikut memantau pelaksanaan birokrasi, menggelar seni teatrikal, atau berorasi secara berkala di lingkungan kampus dengan tema anti korupsi.
Jika komitmen sudah terbentuk sejak dini, nantinya ketika mereka memangku jabatan di pemerintahan atau dimanapun, mereka enggan korupsi. Karena mereka ingat, bagaimana perjuangan dulu di kampus. Dan inilah yang paling penting dari tahapan-tahapan gerakan anti korupsi diatas.
Mengobati lebih sulit dibandingkan dengan mencegah. Harapannya, dengan adanya gerakan anti korupsi di kampus tersebut mampu mencegah korupsi di kampus dan membangun Indonesia bebas korupsi. Kenali, Teliti, dan Bertindak. 


signature

0 komentar:

Posting Komentar

newer post older post Home